Indra Kenz Buka suara Mengenai Afiliatornya Binomo
Jiwa Cuan - Indra Kesuma alias IndraKenz buka suara soal endorser Binomo. Hal itu diungkapkan melalui instagram story di akun miliknya @indrakenz yang diikuti 1,7 juta pengikut (followers).
Dalam unggahannya, Indra mengatakan dari dulu Binary Option memang ilegal karena tidak memiliki regulasi di Indonesia.
"Binance yang nomor 1 di dunia juga ilegal, Gestun kartu kredit juga ilegal, jualan top up voucher game tanpa izin juga ilegal," ujarnya dikutip CNBC Indonesia, Jumat (28/1/2022).
Menurutnya, masih banyak lagi aplikasi atau platform finansial serta nonfinansial yang masuk kategori ilegal karena memang belum atau tidak memiliki perizinan dan tidak teregulasi di Indonesia.
"Akan tetapi, apakah menjadi user dan membuat konten soal Binary Option itu melanggar hukum dan dikategorikan sebagai tindak pidana? Apakah mempromosikan atau memiliki jasa gestun kartu kredit itu bisa dipenjara?," ujar dia.
Dia berpendapat, platform Binary Option sudah beroperasi di Indonesia sejak 2010. Dia pun mempertanyakan mengapa soal Binary Option ini tidak diusut dari dulu.
Indra mengaku sudah melakukan trading di Binary Option sekitar empat tahunan dan membuat konten edukasi binary sekitar tiga tahunan.
Dia mengatakan jika dirinya dinyatakan bersalah dan melanggar hukum, dia siap untuk diproses dan menerima konsekuensinya.
"Kalau memang ada undang-undang atau peraturan yang mutlak mengatakan bahwa menjadi user atau membuat konten tentang edukasi Binary Option adalah tidak pidana yang melanggar hukum, maka dari dulu sudah pasti tidak akan pernah saya lakukan," tutupnya.
Post a Comment
0 Comments