Mengenal BEI
Jiwa Cuan - Mari kita bahas BEI atau Bursa Efek Indonesia dalam bahasa inggris IDX atau Indonesia Stock Exchange.
Setiap negara memiliki pasar saham masing-masing. Di Indonesia adalah BEI (Bursa Efek Indonesia atau Indonesia Stock Exchange). Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia diatur oleh PT Bursa Efek Indonesia yang merupakan lembaga pemerintah. Pengawasan dilakukan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan, dahulu Bapepam). Semua kegiatan pasar saham diatur melalui UU Pasar Modal no 8 Tahun 1995.
Pasar saham, sering juga disebut bursa saham, atau juga disebut bursa efek adalah wahana dimana dilakukan perdagangan saham dan instrumen finansial lainnya. Pasar saham pada hakekatnya tidak berbeda jauh dengan pasar tradisional yang selama ini kita kenal. Di sana ada pembeli, penjual dan juga kegiatan tawar-menawar harga.
Fungsi pasar saham adalah memfasilitasi antara pihak yang membutuhkan pendanaan (perusahaan) dan pihak yang mempunyai dana (pemodal / investor). Perusahaan bisa memperoleh dana dengan melepas sebagian sahamnya ke publik, sedangkan investor memperoleh sarana investasi berupa saham perusahaan.
Karena itu pasar saham boleh dibilang menggambarkan kondisi ekonomi suatu negara. Bila ekonomi suatu negara maju, pasar sahamnya juga berkembang. Karena banyak perusahaan yang ingin berespansi melebarkan usahanya, sehingga banyak melepas saham ke publik. Demikian juga sebaliknya.
Baiklah itu aja penjelasan singkat menurut mimin, Stay tune terus di Jiwa Cuan. Tetaplah konsinten bermain trading, jangan mudah putus asa, Salam Cuan.
Post a Comment
0 Comments