Jiwa Cuan - Sekarang kita membahas jenis jenis saham, dan ternyata tidak semua saham itu sama. Saham di bagi 2 jenis seperti berikut: 

Saham yang umum dikenal masyarakat adalah saham biasa, tetapi sebenarnya ada dua jenis saham, yaitu:

Saham Biasa (Common Stocks)

Saham biasa adalah saham yang menempatkan pemiliknya paling terakhir terhadap pembagian dividen dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi. Hal ini disebabkan pemilik saham biasa tidak memiliki hak-hak istimewa. Pemilik saham biasa juga tidak akan memperoleh pembayaran dividen selama perusahaan tidak memperoleh laba. Setiap pemilik saham memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham / RUPS dengan ketentuan one share one vote. Pemegang saham biasa memiliki tanggung jawab terbatas terhadap klaim pihak lain sebesar proporsi sahamnya dan memiliki hak untuk mengalihkan kepemilikan sahamnya kepada orang lain.


Saham Preferen (Preferred Stocks)

Saham preferen adalah saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi). Hal ini disebabkan mendapatkan hak pembagian dividen secara tetap. Ada 3 karakteristik saham preferen yang membuatnya mirip dengan obligasi:

  • Ada klaim atas laba dan aktiva sebelumnya
  • Dividen tetap selama masa berlaku dari saham
  • Memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan dengan saham biasa.

Keunggulan saham preferen adalah lebih aman dibandingkan dengan saham biasa. Karena saham preferen memiliki hak klaim terhadap kekayaan perusahaan dan pembagian dividen terlebih dahulu. Akan tetapi saham preferen mempunyai kelemahan yaitu sulit untuk diperjualbelikan seperti saham biasa, karena jumlahnya yang sedikit.

Baiklah itu aja penjelasan singkat menurut mimin, Stay tune terus di Jiwa Cuan. Tetaplah konsinten bermain trading, jangan mudah putus asa, Salam Cuan.