Jiwa Cuan - Di pasar saham tentunya kita bisa membeli saham, tapi bisa ga sih membeli sesuatu yang bukan sham di pasar saham?



WARAN (WARRANT)

Waran adalah hak untuk membeli saham dari satu perusahaan dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya oleh penerbit waran atau emiten. Waran biasanya diterbitkan berbarengan dengan IPO suatu saham. Gunanya adalah sebagai pemanis, untuk menarik para investornya agar mau membeli saham baru tersebut (sweetener). Seperti saham, waran juga diperdagangkan di bursa, sehingga pemilik waran dapat ikut mendapat keuntungan (capital gain) jika harganya mengalami kenaikan. Ciri Waran, adalah dengan penambahan huruf W pada akhir kode saham emiten: contoh MEDC-W, BRPT-W, CMNP-W, dan seterusnya

 

HMETD (RIGHT)
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) adalah hak (Right) yang diperoleh para pemegang saham lama untuk menerima penawaran terlebih dahulu apabila perusahaan akan menerbitkan saham baru. HMETD memiliki batas waktu penebusan. Jika tidak menebus untuk membeli saham baru tersebut, maka HMETD akan hangus, akibatnya persentase kepemilikan saham tersebut akan terdilusi. HMETD juga dapat diperdagangkan. Namun, hanya dapat diperdagangkan di Pasar Tunai dan Pasar Negosiasi pada sesi I. Ciri HMETD, adalah dengan penambahan huruf R pada akhir kode saham emiten: contoh INKP-R, UNTR-R dan seterusnya

 

ETF (EXCHANGE TRADED FUND)
ETF adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif / KIK (Kontrak penerbit Reksa Dana dengan bank kustodian). Secara singkat dapat dikatakan ETF adalah penggabungan antara unsur Reksa Dana dalam hal pengelolaan dana dengan mekanisme jual beli saham. Jadi, ETF adalah Reksa Dana yang bisa diperdagangkan seperti layaknya saham di bursa efek. Ciri ETF, adalah dengan penggunaan huruf X pada awal kodenya, misalnya (XIPI,XIHD,XISB,XISC).

Baiklah itu aja penjelasan singkat menurut mimin, Stay tune terus di Jiwa Cuan. Tetaplah konsinten bermain trading, jangan mudah putus asa, Salam Cuan.