Jiwa Cuan - Polisi sudah menyita beberapa aset milik Doni Salmanan. Totalnya cukup besar, ditaksir mencapai Rp 60 miliar.



Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Beberapa aset bergerak seperti motor dan mobil mewah Doni Salmanan kini sudah terparkir di Bareskrim Polri.

"Sampai saat ini penyidik telah melakukan penyitaan beberapa barang atau aset miliki saudara DS. Yang pertama ada satu unit rumah di wilayah Soreang. Kemudian satu unit rumah di kota Bandung. Kemudian 1 unit kendaraan Porsche 911 Carrera 4 S," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat konferensi pers di kantornya, Senin (14/3/2022).


"Kemudian 2 unit kendaraan Honda CRV. Kemudian 1 unit kendaraan Fortuner, kemudian 2 unit kendaraan Kawasaki Ninja, 1 unit kendaraan motor BMW, 1 unit motor Ducati Superleggera. Kemudian ada 5 unit kendaraan motor Yamaha Gear. Satu unit kendaraan bermotor KTM. Satu unit motor MSI," sambungnya.

Selain kendaraan bermotor, polisi juga menyita 1 buah laptop Macbook Pro milik Doni Salmanan. Satu buku tabungan atas namanya sendiri, dua buku tabungan atas nama sang istri, Dinan Nurfajrina Salmanan, satu kartu debet hingga empat pasang sepatu yang nilainya ditaksir tinggi.

BACA JUGA : Uang Korban Bisa Kembali? Ini kata Kabareskrim

Polisi pun menyita 1 buah jam tangan merk Hermes, 11 baju yang masuk kategori barang mahal, celana, topi, tas, 20 buku terkait trading, dan 3 buah CPU.

Dari seluruh aset yang disita dari Doni Salmanan mempunyai nilai total mencapai Rp 60 miliar. Kemungkinan jumlahnya akan bertambah seiring berjalannya penyidikan.


"Terkait aliran dana penyidik sudah melakukan kordinasi dengan stakeholder untuk melakukan pemblokiran dana hasil dari pemeriksaan. Kami masih melakukan tracing aset terus," tukas Gatot Repli Handoko.